WahanaNews-Sumut I Untuk memastikan para pelaku usaha
pariwisata dan pengelola objek wisata disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan serta memberikan motivasi kepada para pelaku usaha pariwisata,
pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir melakukan monitoring serta
sosialisasi di seluruh lokasi di yang berada di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Monitoring dan sosialisasi dolaksanakan selama 2 (dua) hari
26 s/d 27 Agustus 2021 dan merupakan kegiatan rutin selama masa pandemi
Covid-19.
Kamis (26/8/2021), para pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten
Samosir menyapa langsung para pelaku usaha pariwisata, seperti hotel,
restoran/rumah makan, coffee shop, pengelola objek yang tersebar dari Kecamatan
Pangururan, Kawasan Pantai Tandarabun, Pantai Sigurgur, Tolping, Ambarita,
Siallagan, Tuktuk Siadong hingga Tomok.
Baca Juga:
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Lakukan Rapit Test Residu Pestisida Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
Kemudian, Jumat (27/8/2021), melakukan monitoring kepada
para pelaku usaha pariwisata di Kawasan Lingkar Pusuk Buhit, Kawasan Simpang
Gonting sampai Bukit Holbung, Kawasan Tele, Kecamatan Palipi, Nainggolan dan
Onanrunggu.
Tak hanya menyapa dan melaksanakan monitoring penerapan
protokol kesehatan, namun pegawai Dinas Pariwisata juga memberikan motivasi
kepada para pelaku usaha agar tetap semangat dalam menjalankan usahanya, walau
tamu yang datang tidak seramai ketika sebelum masa pandemi Covid-19.
Kepada para pelaku usaha pariwisata juga diinformasikan dan
disarankan untuk mengisi formulir dalam pengurusan Sertifikasi CHSE dari
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia
secara online melalui link chse.kemenparekraf.go.id/.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir Dumosch Pandiangan
juga turun langsung ke lapangan guna menyapa para pelaku usaha. Diantaranya ke
Kawasan Situngkir dan Tuktuk Siadong.
Dia menyampaikan bahwa monitoring dan sosialisasi ini
merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan selama masa pandemi. Kegiatan ini
akan terus dilakukan di hari-hari berikutnya selama pandemi masih berlangsung,
dengan harapan agar para pelaku usaha pariwisata tetap disiplin dan memiliki
keasadaran dalam menerapkan protokol kesehatan dan tetap bersabar menghadapi
situasi saat ini.
Dumosch Pandiangan menjelaskan, Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat ini bertujuan menyelamatkan masyarakat Samosir, khususnya
para pelaku usaha pariwisata, dari ancaman Covid-19.
"Kita harapkan para pelaku pariwisata jadi garda
terdepan dalam menerapkan protokol kesehatan, karena pelaku usaha pariwisatalah
yang berhadapan langsung dengan tamu yang datang ke Samosir. Mari sama-sama
kita jaga Samosir tercinta ini agar terbebas dari Covid-19. Caranya, ayo
disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucap Dumosch Pandingan kepada para
pelaku usaha pariwisata. (tum)