WahanaNews.co | Dinas
Sosial (Dinsos) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
(FMOTM) mulai 7 Juni 2021.
Sebagaimana dikutip dari pengumuman Dinsos DKI
Jakarta, pendaftaran DTKS bisa kalian lakukan baik secara online melalui fmotm.jakarta.go.id/ dan juga offline
sampai dengan Jumat (25/6/2021).
Baca Juga:
Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II Cair Mulai Minggu Ketiga Mei
Berikut ini merupakan sejumlah data DTKS yang dapat digunakan
untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah DKI Jakarta:
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Baca Juga:
Kontroversi Vasektomi Bansos, Ini Penjelasan Dedi
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
4. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
5. Program Pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu
Pendidikan(KJMU)