WahanaNews.co I Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
melakukan penandatangan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir tentang
penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Baca Juga:
DPO Atas Nama Jenda M. P Sinaga Terpidana Tindak Pidana Penganiayaan Diamankan Tim Tim Siri Kejagung dan Kejati Sumut , Didukung Tim Intelijen Kejari Samosir
Penandatangan dilakukan oleh Kejari Samosir, Andi Adikawira
Putera dan Kadisdik Ricardo Hutajulu, di Aula Rapat Kantor Dinas Pendidikan,
Parbaba, Senin (03/05/2021).
"Melalui kerja sama dengan Kejari kami berharap
nantinya dapat meningkatkan pelayanan hukum, khususnya yang berkenan dengan
program dan kegiatan pada Dinas Pendidikan Samosir baik proyek fisik maupun non
fisik," ujar Ricardo Hutajulu.
Baca Juga:
Jaksa Masuk Sekolah Guna Peningkatan Kesadaran Hukum Khususnya Kepada Para Pelajar
Ricardo mengatakan, pelayanan hukum yang dimaksud berupa
pendampingan, konsultasi tentang pelaksanaan program kegiatan, peraturan dan
ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan, dimana kerjasama itu
sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir.