Sementara, Kejari Samosir Andi Adikawira Putera menyambut
baik kepercayaan yang diberikan Dinas Pendidikan kepada institusi Kejaksaan
sebagai Jaksa Pengacara Negara, megingat sangat banyaknya anggaran beserta
program pada dinas tersebut.
Baca Juga:
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum
"Kami terbuka kepada Pemkab, khususnya kepada dinas
yang mau berkenan kepada kami pendampingan ataupun memberikan bantuan
hukum," kata Andi.
Lebih lanjut disampaikan, menjadi tugas, kewenangan dan
tanggung jawab pihaknya (Kajari) untuk memberikan pelayanan hukum kepada warga
negara, termasuk instansi pemerintah.
Baca Juga:
Vandiko Gultom Minta Polres Usut & Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir
"Tidak ada keharusan bagi instansi pemerintah untuk
menjalin kerjasama ini. Namun saya yakin, bagi instansi yang belum bekerja sama
dengan Kejaksaan berarti mereka mampu dalam melaksanakan program dan kegiatan
dengan baik sesuai aturan berlaku," sebut Kejari. (tum)