Sementara, Kejari Samosir Andi Adikawira Putera menyambut
baik kepercayaan yang diberikan Dinas Pendidikan kepada institusi Kejaksaan
sebagai Jaksa Pengacara Negara, megingat sangat banyaknya anggaran beserta
program pada dinas tersebut.
Baca Juga:
KPAI Samosir Audensi ke Kajari Samosir untuk pertegas Perlindungan Anak dan Perempuan
"Kami terbuka kepada Pemkab, khususnya kepada dinas
yang mau berkenan kepada kami pendampingan ataupun memberikan bantuan
hukum," kata Andi.
Lebih lanjut disampaikan, menjadi tugas, kewenangan dan
tanggung jawab pihaknya (Kajari) untuk memberikan pelayanan hukum kepada warga
negara, termasuk instansi pemerintah.
Baca Juga:
Kejari Samosir Turut Serta Beri Bantuan Bagi Masyarakat Yang Terkena Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Taput
"Tidak ada keharusan bagi instansi pemerintah untuk
menjalin kerjasama ini. Namun saya yakin, bagi instansi yang belum bekerja sama
dengan Kejaksaan berarti mereka mampu dalam melaksanakan program dan kegiatan
dengan baik sesuai aturan berlaku," sebut Kejari. (tum)