“Kita bisa menciptakan klaster produksi ulos di desa-desa pengrajin, lalu menghubungkannya dengan sektor pariwisata, kuliner, dan transportasi. Dengan begitu, manfaat ekonominya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” paparnya.
Ia juga mengingatkan, daya tarik ulos tidak hanya terletak pada keindahan motifnya, tetapi juga pada filosofi dan proses pembuatannya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Sambut Pangdam I/BB di Bandara FL Tobing Pinangsori
“Ulos tenun tangan dengan pewarna alami memiliki cerita yang membuatnya bernilai tinggi di pasar internasional. Cerita inilah yang harus dikemas dengan baik untuk meningkatkan daya saing,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan ulos sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional pada 17 Oktober 2014, dan setahun kemudian menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Ulos Nasional.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berencana mengusulkan ulos menjadi warisan budaya dunia ke UNESCO pada 2025.
Baca Juga:
Diakhir Masa Jabatan, Siraja Tambun Ulosi Pj Bupati Sugeng Riyanta
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]