WahanaNews.co | Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan diterpa isu gratifikasi rumah mewah dari pengembang
reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).
Rumah mewah berlantai dua tersebut, disebut-sebut ada
di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Siapkan Regulasi Larangan ASN dan Pejabat Terima Gratifikasi Idulfitri
Menanggapi adanya isu tersebut, orang nomor satu di
lingkungan Pemprov DKI tersebut pun angkat bicara.
Ia mengatakan, tidak perlu membuktikan tudingan
tersebut.
"Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan
yang menuduh," kata Anies saat diminta tanggapannya di Balai Kota DKI, Senin
(24/5/2021).
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Terkait Suap dan Gratifikasi Rp 21,5 M
Akan tetapi,Anies meminta kepada rekan wartawan
untuk menelusuri informasi tersebut, termasuk lokasi rumah dan sumber kabar
itu.
"Jadi ini kesempatan buat teman-teman untuk bisa
menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih, karena tanggung
jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis," jelas
Anies.
Seperti diketahui, sepanjang Sabtu (22/5/2021) di
media sosial berseliweran foto sebuah rumah mewah dengan narasi rumah itu
sebagai "fee" yang diberikan pengembang kepada Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan.