WahanaNews.co | Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan diterpa isu gratifikasi rumah mewah dari pengembang
reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).
Rumah mewah berlantai dua tersebut, disebut-sebut ada
di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Jerat Eks Pegawai MA Zarof Ricar, Kejagung Buka Peluang Lewat TPPU Gratifikasi Rp920 Miliar
Menanggapi adanya isu tersebut, orang nomor satu di
lingkungan Pemprov DKI tersebut pun angkat bicara.
Ia mengatakan, tidak perlu membuktikan tudingan
tersebut.
"Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan
yang menuduh," kata Anies saat diminta tanggapannya di Balai Kota DKI, Senin
(24/5/2021).
Baca Juga:
Terkait Rencana Suap Kasasi Ronald Tannur, Bawas MA Periksa Zarof Ricar
Akan tetapi,Anies meminta kepada rekan wartawan
untuk menelusuri informasi tersebut, termasuk lokasi rumah dan sumber kabar
itu.
"Jadi ini kesempatan buat teman-teman untuk bisa
menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih, karena tanggung
jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis," jelas
Anies.
Seperti diketahui, sepanjang Sabtu (22/5/2021) di
media sosial berseliweran foto sebuah rumah mewah dengan narasi rumah itu
sebagai "fee" yang diberikan pengembang kepada Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan.