SUMUT.WAHANANEWS.CO, MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat pembangunan Depo Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Binjai.
Rapat yang diadakan pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Dishub Sumut di Medan ini bertujuan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan proyek transportasi massal BRT yang menghubungkan Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Ajak Pelajar Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor
Proyek BRT Mebidang ini direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2025. Nantinya, sistem angkutan BRT ini akan menggunakan 515 bus dengan 32 halte dan 13 koridor.
Untuk mendukung kelancaran operasionalnya, pembangunan Depo BRT di Binjai menjadi hal yang sangat penting karena lokasi depo tersebut berdekatan koridor BRT Binjai.
Lokasi depo yang akan di bangun ini berada di Jalan Makalona Baru, Kecamatan Binjai Timur, di lahan seluas 2,6 hektar yang merupakan tanah HGU (Hak Guna Usaha) milik PTPN I.
Baca Juga:
Pemko Binjai Dukung Penuh Program Nasional 1 Juta Hektar Lahan Jagung
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan, pentingnya percepatan pembangunan depo BRT Mebidang Binjai. Hal ini merupakan bagian dari program nasional yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.
Namun, proses pengadaan lahan untuk depo ini menghadapi beberapa kendala teknis yang harus segera diselesaikan.
Agustinus menyatakan, pembebasan lahan milik PTPN I yang akan dijadikan lokasi pembangunan depo BRT perlu dipercepat karena anggaran pembangunan depo yang berasal dari pinjaman luar negeri (World Bank) sudah tersedia dan siap digunakan.