WahanaNews.co | Dengan beredar adanya proyek
pemasangan pipanisasi sepanjang 10 Km (sepuluh kilo meter) yang
berlokasi di Nagori Raja Maligas 1 dan Nagori Raja Maligas, kecamatan Huta Bayu
Raja, kabupaten Simalungun yang diduga proyek siluman. Adapun dugaan yang
dimaksud dengan adanya pemasangan
pipanisasi di sepanjang 10 km dari dinas PUPR Simalungun dengan sumber dana
APBD 2020 yang diduga pekerjaan nya diragukan.
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Diberitakan sebelumnya proyek pipanisasi senilai 1,5 milyar
di Huta Bayu yang dikerjakan oleh CV anggiatma sudah bermasalah karena sudah 3
bulan mangkrak. Perusahan pemenang tender yang mendapat proyek ini di
sebut-sebut adalah CV Anggiatma dengan harga penawaran Rp 1.533.078.783.30. (satu
milyar lima ratus tiga puluh tiga juta tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus
delapan puluh tiga koma tiga puluh rupiah).
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Selain pemasangan pipasinasi
ada juga dugaan korupsi dari sumber dana hibah itu dari Kementerian
Keuangan (Kemenkeu). Setelah dibuat perjanjian hibah daerah, pemerintah pusat
akan menyalurkan dana sesuai dengan jumlah sambungan rumah yang telah dibangun
dan berfungsi.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtalihou melalui surat nomor:
573/379/BU-PDAM/2018 tanggal 30 April 2018 meminta pencairan dana yang
digunakan untuk layanan air minum perpipaan sebesar Rp 6 miliar untuk 2.000
sambungan rumah.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui yang dikerjakan PDAM Tirta Lihou tidak sama
jumlahnya dengan yang sudah disetujui Kementerian.
Dari 2.000 sambungan rumah yang seharusnya dikerjakan, hanya
1.650 sambungan yang selesai. Sehingga ada 350 sambungan yang tidak dikerjakan,
tetapi dananya direalisasikan, sehingga terjadi dugaan korupsi sebesar Rp 1
miliar.
Menanggapi hal ini ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan
Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Simalungun
Mhd. Aliaman H sinaga SE, menuturkan "Bila Sudah ada Laporanya,
Kapolda Sumut dan Kejatisu di Minta Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Di
PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun".
Terpisah, direktur PDAM TIRTA LIHOU Betty sinaga saat di
konfirmasi via telepon sellur sedang tidak aktif. (O.S)