Tanggapan terhadap fraksi partai PPP, Hanura dan PSI yang mengusulkan kegiatan survey yang akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendapatkan data akurat yang dapat menjawab seberapa besar masalah/hambatan yang dirasakan oleh para pelaku UMKM serta perlakuan khusus tentang strategi atau kebijakan yang harus dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM keluar dari masalah / hambatan tersebut.
Dibacakan Edwin Sugesti, pembahasan rancangan peraturan daerah kota Medan Tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus juga melibatkan pelaku UMKM, tokoh masyarakat dan pemerhati UMKM agar dapat menampung aspirasi yang tepat sasaran.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Guna menjamin realisasi dan capaian dari seluruh program perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung maupun akses yang disediakan bagi pelaku UMKM dari pemerintah juga harus memperhatikan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usah Mikro Kecil dan Menengah tidak hanya sebatas regulasi tanpa realisasi.
"Tentunya kita berharap agar catatan dalam kesimpulan tersebut atas rancangan peraturan daerah kota Medan tentang perlindungan dan pengembangan usaha Mikro Kecil dan Menengah dan mungkin tambahan catatan lainnya yang mungkin akan muncul dan berkembang saat pembahasan lebih lanjut dapat secara bersama-sama kita selesaikan secara cepat dan tepat sehingga rancangan peraturan daerah kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usah Mikro Kecil dan Menengah dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah," tutup Edwin Sugesti. [rum]