Wahananews.co I Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Samosir Rapat Kerja bersama Tim Legislasi Daerah dan OPD terkait membahas
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi Prioritas di masa sidang
pertama tahun 2021, di ruang rapat DPRD, Senin (15/03/2021).
Baca Juga:
DPRD Samosir Tetapkan 13 Program Usulan Bupati Samosir Terkait Pembentukan PERDA Tahun 2025
Pimpinan rapat Pantas Marroha Sinaga, menyampaikan program Ranperda
2021 ini kiranya dapat di bahas sebaik mungkin dengan mengedepankan
prinsip-prinsip keberpihakan kepada masyarakat Samosir dan tentu mendukung
kemajuan Kabupaten Samosir.
"Kami berharap kita dapat bersinergi dalam menuntaskan
pembahasan Ranperda ini dalam masa sidang I ini. Adapun beberapa ranperda yang
menjadi prioritas pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat
Batak dan Pemanfaatannya," ucap Pantas.
Baca Juga:
DPRD Samosir Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
Dijelaskanya, seyogiannya Ranperda tentang Rencana Detail
Tata Ruang Pangururan akan dibahas namun karena adanya perubahan beberapa
regulasi maka akan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian terhadap aturan dimaksud.