WahanaNews.co I DPRD Samosir rapat paripurna pengambilan
keputusan bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD T.A 2020 dan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah.
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Rapat dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Samosir,
Bupati Samosir, Unsur Forkopimda, Kepala
OPD dan Insan Pers, diruang rapat paripurna, Rabu, (14/07/2021).
Sebelum membuka acara rapat paripurna, Ketua DPRD Kab. Samosir selaku pimpinan rapat
mengajak peserta rapat untuk sejenak berdoa untuk kebaikan bangsa dalam
menghadapi pandemi Covid 19 dan kepada para tenaga kesehatan agar diberikan
semangat dan kekuatan dalam melayani pasien covid-19 dan semoga pandemi ini
segera berakhir.
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
Selanjutnya mempersilahkan para juru bicara Fraksi-fraksi
untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya, penyampaian pendapat akhir
fraksi-fraksi diawali oleh Fraksi PKB dibacakan oleh Noni Sulvia, S, S.Pd,
Fraksi PDI-P dibacakan oleh Dra. Sorta Ertaty Siahaan, Fraksi Golkar
dibacakan oleh Parluhutan Sinaga dan Fraksi Gabungan dibacakan oleh Saurtua
Silalahi, ST.
Secara umum fraksi-fraksi memberikan saran dan masukan untuk
perbaikan pelaksanaan pemerintahan kedepan dan efektifitas kerja pada setiap
organisasi perangkat daerah diantaranya perencanaan setiap Program dan kegiatan
dapat lebih baik dengan berbasis data dan sesuai kemampuan keuangan
daerah, Peningkatan Jumlah Pendapatan
Asli Daerah, Peningkatan pelayanan di
Setiap Fasilitas Kesehatan semisal RSUD Dr.
Hadrianus Sinaga, Struktur
Organisasi yang efisien, Kantor UPTD
pertanian agar di fungsikan, kajian penerapan belajar tatap muka, pengelolaan
pasar lebih baik, pembentukan Bumdes, evaluasi perangkat Desa, penertiban bangunan
yang ada di tanah pemerintah dan sinergitas antar OPD harus diperkuat.
Dalam hal perubahan perda OPD, pada prinsipnya sepakat
adanya penggabungan beberapa OPD untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah,
akan tetapi disarankan agar Dinas PERAKPP digabung ke Dinas PUPR dan lain lain.
Setelah mendengar penyampaian pendapat akhir
fraksi-fraksi, pimpinan Rapat menyampaikan agar saran dan masukan yang
disampaikan dapat ditindaklanjuti agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten
Samosir dapat lebih baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (tum)