SUMUT.WAHANANEWS.CO – Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan tampak ramai pada Rabu, 8 April 2026. Puluhan kader Partai Demokrat hadir memberikan dukungan moral dan pengawasan dalam persidangan kasus korupsi proyek jalur kereta api yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Kedatangan para kader partai bertujuan untuk memastikan majelis hakim memimpin persidangan dengan transparan dan menjunjung tinggi prinsip hukum yang bersih.
Baca Juga:
Waketum KSPSI Arnod Sihite Gabung Partai Demokrat, Dipercaya Posisi Strategis di Bintang Muda Indonesia
Mantan Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat Medan, Mikhel Siregar, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan tidak ada upaya yang menutup-nutupi kasus korupsi proyek strategis tersebut.
"Kami ingin majelis hakim transparan memimpin sidang. Kami tegaskan, Partai Demokrat di Sumatera Utara harus bersih dari oknum-oknum yang terlibat korupsi, apalagi menjadi pelaku koruptor," ungkap Mikhel di lokasi persidangan.
Mikhel juga menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memiliki komitmen kuat dan sangat menolak keras tindakan korupsi yang dilakukan oleh kader partai.
Baca Juga:
Serap Aspirasi di UNSAN Muara Enim, Wahyu Sanjaya Komit Kawal Dukungan Kebijakan untuk Kampus Swasta
Menurutnya, publik berhak mengetahui kebenaran hukum terkait keterlibatan tokoh partai dalam kasus ini. Ia membiarkan proses hukum berjalan sepenuhnya untuk membuktikan apakah Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, terbukti terlibat atau tidak.
"Kita tunggu saja hasil akhir dari persidangan kasus korupsi DJKA ini, apakah Muhammad Lokot Nasution terlibat korupsi atau tidak, biar majelis hakim yang membuktikan," tegasnya.
Persidangan kali ini digelar secara hybrid atau campuran, yaitu tatap muka (offline) dan daring (online). Dalam agenda hari ini, pihak pengadilan juga menghadirkan saksi yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution.