WahanaNews.co I Untuk mengetahui capaian dan kinerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (DPPMD) Tahun 2020 dan
pelaksanaan program tahun 2021, Komisi I DPRD Samosir melaksanakan Rapat Kerja (Raker)
bersama dengan DPPMD Samosir, Senin (08/03/2021).
Baca Juga:
Potensi Perpecahan Tinggi, MARTABAT Prabowo-Gibran Imbau Masyarakat Kawasan Otorita Danau Toba Bentuk 7 Kabupaten/Kota dan 300 Desa Baru Ketimbang Provinsi Tapanuli
Raker dihadiri Saur Tua Silalahi, ST Ketua Komisi I DPRD
Samosir dan Kepala DPPMD Kabupaten Samosir Amon Sormin.
Dalam Raker, Saur Tua menyampaikan, hal ini merupakan salah
satu pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mengetahui capaian kinerja setiap OPD
dan melakukan evaluasi atas capaian tersebut.
Baca Juga:
Tragedi Tengah Malam di Danau Toba, Tiga Remaja Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan
"Kita perlu juga mengetahui waktu pelaksanaan program
dan kegiatan Tahun 2021 supaya kita dapat mengawasi sehingga tercapai output
atas yang bermanfaat bagi masyarakat," ucap Saur Tua.
Sementara itu, Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin menyampaikan, untuk
pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2020
ada 5 program dan 20 kegiatan dengan anggaran Rp2.277.099.662,06, realisasi
sebesar Rp1.739.640.949,00 atau sekitar 76,40 %.
" Ada 2 kegiatan
yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal yakni Penyediaan Administrasi Perkantoran karena adanya transisi kepesertaan BPJS kesehatan pemerintah
Desa dan kegiatan Pembinaan TP-PKK Kabupaten, karena adanya pandemi Covid 19,"
kata Amon.
Namun secara umum pelaksanaan program dan kegiatan Tahun
2020 berjalan dengan baik.
Amon menjelaskan kegiatan yang sudah dilaksanakan Tahun 2020
untuk bidang perlindungan anak diantaranya sosialisasi perlindungan anak ke 16 Desa.
Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 37 Desa, serta
pembentukan Forum Anak Tingkat Desa.
Untuk Pemberdayaan Perempuan, Sosialisasi Pencegahan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga di 15 Desa, 1 pembentukan Focal Point
Pengarusutamaan Gender di setiap OPD, Pembekalan Ketua TP-PKK Desa, Monitoring
Pelaksanaan Gotong Royong dan Perlombaan Perlombaan di Desa.
Sedangkan untuk Tahun 2021, Dinas PPAMD akan melaksanakan 7 Program.
Kegiatan sebanyak 14 dan sub kegiatan sebanyak 31 dengan pagu anggaran Rp.7.047.869.726.
Sebagian besar anggaran untuk pemberdayaan masyarakat.
Atas penjelasan tersebut, Komisi I DPRD Samosir menyampaikan
beberapa masukan. Diantaranya realisasi anggaran lebih ditingkatkan dengan
mengedepankan prinsip efisien dan efektif sehingga tercapai hasil yang
diharapkan.
Peningkatan pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan yang
intens kepada kelompok-kelompok masyarakat, pendampingan kepada Pemerintah Desa
agar pengelolaan Dana Desa dapat tepat guna, pengadaan pendidikan dan pelatihan
untuk aparat Desa, peningkatan kualitas pelayanan agar Kabupaten Samosir Layak Anak.
Pelaksanaan kegiatan TP-PKK dapat tepat sasaran, pendampingan terhadap Bumdes dan
evaluasi atas Peraturan Desa dapat lebih ditingkatkan.
"Kami berharap saran yang kami sampaikan dapat menjadi pemacu
semangat bagi Dinas PPAMD Kabupaten Samosir, agar dapat bekerja secara sungguh
sungguh dan profesional. Sewaktu-waktu kami akan melaksanakan monitoring atau
kunjungan kelapangan atas pelaksanaan kegiatan tahun 2021," pungkas Saur Tua. (tum)