WahanaNews-Sumut | Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Rantau Prapat berinisial AL (56) berkeluh kesah kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH.
Pasalny, IRT ini mengkeluhkan tentang perilaku kedua putranya yang menjadi pecandu narkoba.
Baca Juga:
Kabiro Wahananews Simalungun Ucapkan Hut Ke-52 PT Murinda Iron Steel tingkatkan "Kualitas,inovasi dan Layanan"
Ibu tersebut menceritakan betapa hancurnya kehidupan rumah tangga kedua putranya itu. Cucu dan menantunya pergi meninggalkan rumah mereka.
"Bahkan saya sendiri juga sudah tidak tinggal di rumah karena saya takut terhadap kelakuan mereka. Saya sudah tidak tau mau berbuat apalagi," bilang AL kepada Kasat Narkoba di ruangan kerjanya, Rabu (6/4/2022).
Menyikapi keluhan ibu tersebut dengan bijak Kasat Narkoba mencoba menjelaskan kepada ibu tersebut bahwa jalan satu-satunya untuk penanganan kedua putranya adalah dengan cara direhabilitasi.
Baca Juga:
Seluruh Karyawan PT.MURINDA IRON STEEL yang Bekerja di kawasan industri kek seimangkei mengucapkan selamat HUT ke-52,"Semakin kokoh,inovatif dan terus menjadi pelopor terpercaya"
Kasat Narkoba menjelaskan tentang prosedur permohonan rehabilitasi dengan jelas kepada ibu AL yang kemudian menyetujuinya.
Namun, AL mengeluh akibat tidak ada biaya perawatan rehabilitas kedua putranya sekira 4 sampai 5 juta rupiah per orang.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu mengatakan akan bantu ibu buat surat permohonan rehab dan akan bantu menfasilitasi rehabilitasi gratis kedua putra ibu.