SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Dairi terpilih, Wahyu Daniel Sagala, terus menjadi sorotan publik. Berbagai pertanyaan muncul, terutama mengenai kemungkinan pelantikan dan kemampuannya menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati jika diduga terbukti bersalah.
Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, kepada WahanaNews.co via WhatsApp menyatakan bahwa ia akan meminta pendapat dan arahan dari pemerintah atasan jika penganiayaan tersebut diduga terbukti.
Baca Juga:
Bayang-Bayang Hukum Menyelimuti Wakil Bupati Terpilih Dairi?
"Km tentunya minta pendapat dan arahan dari pemerintah atasan terkait hal tersebut bila diduga terbukti," tegasnya.
Namun, Bantjin masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikan/penyidikan dari pihak polisi, karena telah berproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Wakil Bupati Dairi Terpilih dan Rekan-Rekannya
Ketua DPD Martabat Prabowo-Gibran Sumut, Tenno Purba mendesak kepada pihak kepolisian agar segera mengusut dan mengungkap kasus tersebut agar mendapatkan keadilan dan transparans.
"Saya minta kepada pihak kepolisian terkhususnya Polres Dairi agar segera mengusut dan mengungkap kasus ini," tutupnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses hukum dan etika dalam dunia politik. Apakah seorang pejabat terpilih dapat dilantik dan menjalankan tugasnya jika diduga terbukti melakukan tindak pidana?
Pertanyaan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Wakil Bupati yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.
Kasus ini juga mengundang perhatian terkait dengan pentingnya penegakan hukum dan akuntabilitas pejabat publik.
Sebelumnya dibertakan Wakil Bupati Terpilih, Wahyu Daniel Sagala membantah bahwa dirinya telah memukul Roy Erwin Sagala, ia menyatakan saat dikonfirmasi WahanaNews.co bahwa dirinya tak bertemu dengan Roy.
"Jumpa aja ngk, Konon pemukulan, Karna beliau sudah buat pengaduan, Kita tunggu aja Siapa yg benar silihku," katanya, Sabtu (11/1/2025) lalu
Tak hanya itu, ia pun juga memberi statement kepada sebuah media online, bahwa dirinya pada peristiwa itu sedang berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut.
Mendengar statement Wahyu Daniel Sagala, Roy Erwin Sagala saat dikonfirmasi kembali ia menerangkan bahwa Wahyu Daniel Sagala memang berada di Gudang lokasi penganiayaan yang telah ia alami.
"Dia ada di gudang itu bang, soal dia berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut, itu juga benar, jadi setelah dia pulang dari rumah itu baru lah terjadi peristiwa itu," terangnya.
Saat ditanya bagaimana Roy Erwin Sagala mengetahui bahwa Wahyu Daniel Sagala berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut, Roy Sagala mengatakan saat ia berhasil keluar dari gudang tersebut, keesokan harinya ia pergi ke rumah saudaranya yang tak jauh dari kediaman salah satu anggota DPRD Sumut.
"Keesokan harinya aku mau pergi, karena minyak kereta ku hampir habis, jadi aku pergi ke rumah saudara yang tak jauh dari rumah salah satu anggota DPRD Sumut yang si Wahyu Daniel Sagala maksud, untuk meminjam duit, untuk isi minyak, dari situlah aku tau, bahwa si Wahyu sebelum ke gudang, dia berada di rumah salah satu anggota DPRD Sumut itu," akunya.
"Namun setelah itu ia ke gudang dan terjadi lah peristiwa pemukulan yang ku alami," tambahnya, sembari ia menjelaskan bahwa pada peristiwa itu ada orang lain yang melihat Wahyu Daniel Sagala berada di lokasi pemukulan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan bahwa benar Roy Erwin Sagala telah membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Polres Dairi.
"Laporan tsb benar dan saat ini masih dalam proses Penyelidikan(minta keterangan pelapor dan saksi2)," tegasnya.
[Redaktur : Dedi]