WahanaNews-Sumut I Sidang paripurna DPRD Kabupaten
Karo dalam rangka pembahasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karo yang semestinya dilaksanakan pada Kamis (19/08/2021) terpaksa harus tertunda.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Pemicunya karena adanya anggota DPRD Karo yang terhormat itu
baku hantam di luar ruangan sidang paripurna dirumah wakil rakyat Jalan Vetran
Kabanjahe.
Entah apa yang merasukinya, kejadian yang super memalukan
itu menghebohkan suasana gedung DPRD Karo, sehingga membuat seisi ruang gedung
menjadi riuh pikuk mencari asal suara yang saling membentak dengan suara
lantang antara Edy Ulina Ginting dengan Mardi Barus yang diketahui berasal dari
fraksi yang sama yaitu fraksi gabungan.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota
Mendengar adanya keributan, Ketua DPRD Karo Iriani Beru
Tarigan bersama anggota DPRD lainnya dengan sigap berusaha untuk melerai
perkelahian yang belum diketahui apa persoalan yang mereka ributkan, menjelang
detik detik pembukanaan paripurna Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPMJD) Tahun 2021.
Setelah dilakukan peleraian oleh ketua DPRD Karo dengan
anggota lainnya dan beberapa SKPD jajaran Pemkab Karo, kedua anggota DPRD yang
terhormat itu berhasil dijinakkan amarahnya dan keduanya pun gagal mengikuti
sidang paripurna yang dihadiri Bupati Karo, Cory S Sebayang dan Wabup Karo Theopilus Ginting.
Kejadian yang mencoreng muka demokrasi Tanah
Karo begitu cepat menyebar dari mulut kemulut di seputaran kantor DPRD Karo dan
jajaran SKPD pemerintahan Kabupaten Karo. Sehingga menjadi buah bibir apa yang
menyebabkan kedua anggota yang berasal dari partai Perindo baku hantam. (tum)