Ada fenomena baru yang terjadi dalam komunitas Etnis Batak
pada beberapa tahun terakhir ini. Yaitu munculnya Organisasi Masyarakat (Ormas)
baru yang bernuansa Etnis Batak atau kedaerahan sebut saja (1) Pemuda Batak
Bersatu (PBB); (2) ) Komite Masyarakat Danau Toba Toba (KMDT); (3) Forum Batak
Intelektual (FBI); (4) Gema Batak Nusantara (GBN); (5) Batak Bersatu Sedunia
(BBS); (6) Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI); (7) Horas Bangso Batak (HBB);
Baca Juga:
1 Orang Tewas, Tesla Cybertruck Meledak di Luar Hotel Trump Las Vegas
Baca Juga:
Gmail dalam Ancaman, FBI dan Google Ungkap Taktik Penipuan AI
Ormas yang relatif masih sangat baru adalah PBB, KMDT dan
FBI. Mungkin masih banyak lagi. Apakah komunitas-komunitas diatas sudah sah
sebagai Ormas atau hanya sekedar wadah perkumpulan atau komunitas, saya
sendiri tidak mengetahui pasti. Jika sudah menjadi Ormas artinya pendiriannya
memenuhi persyarat sebagaimana diatur Perpu No. 2 Tahun 2017.
Mengapa Membentuk Komunitas atau Ormas?
Merujuk pada pengertian komunitas McMillan dan Chavis (1986)
bahwa komunitas merupakan kumpulan dari para anggotanya yang memiliki rasa
saling memiliki, terikat diantara satu dan lainnya dan percaya bahwa kebutuhan
para anggota akan terpenuhi selama para anggota berkomitmen untuk terus
bersama-sama.
Dari pengertian ini dapat dipahami alasan orang membentuk
komunitas, salah satunya adalah adanya rasa saling memiliki untuk tujuan yang
sama. Dari beberapa Ormas (Komunitas) yang disebutkan diatas, hasil pengataman
dan kiritikan yang ingin saya sampaikan hanya pada ormas PBB, KMDT dan FBI.
Pemuda Batak Bersatu (PBB)
Ormas ini salah satu ormas yang sangat fenomenal 3 tahun
terakhir. Padahal para pendirinya kebanyakan bukan orang kaya raya atau
politikus ulung. Sebut saja Ketua Umumnya Bung Lambok F. Sihombing, S.Pd.
Sebelumnya hanya orang biasa. Beliau menjadi sangat populer setelah
masyarakat merasakan kiprah ormas PBB.
Ormas PBB menjadi perbincangan di berbagai media sosial,
media cetak atau online. PBB kelihatannya fokus pada kegiatan sosial berbagi
rasa sesuai dengan motto nya SATU JIWA SATU RASA. Slogan tersebut tidak hanya
indah diucapkan namun juga indah dalam pelaksanaannya.
Betapa tidak, saat pandemi Covid-19, PBB hadir sebagai garda
terdepan bak pahlawan bagi anggota masyarakat yang mengalami musibah, meskipun
bukan atau belum terdaftar sebagai anggota. Itu terjadi di hampir seluruh
wilayah Indonesia yang ada PBB nya. Perbuatan baik itu sesuai dengan
latarbelakang pendiriannya yang diawali sebagai keprihatinan yang dialami
banyak orang batak di perantauan khususnya Jobodetabek. Ah"pokoknya PBB sampai
saat ini krenlah semoga kedepan tetap konsisten dengan perjuangannya dibawah
kepemimpinan Bung Lambok F. Sihombing.
Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT)
KMDT yang dikomandoi oleh St. Edison Manurung, usianya
kurang dari 2 tahun, namun kiprahnya sudah luar biasa. Dilihat dari namanya,
KMDT kelihatannya fokus pada upaya bagaimana berkontribusi dalam percepatan
pembangunan di Kawasan Danau Toba.
KMDT pun sukses mengadakan puluhan seminar atau webinar yang
menghadirkan Para Pemimpin di negeri ini untuk terlibat dalam menuangkan
pemikiran membangun Kawasan Danau Toba. Bung St. Edison Manurung, sukses
melibatkan para pejabat (Ketua MPR, Menteri, Dirjen, Gubernur, Kapolda Pangdam,
Bupati, walikota, Para Kapolres di Kawasan Danau Toba.
Bahkan sukses juga melibatkan para Pimpinan Dereja-Geraja
yang ada di Sumatera Utara (Katolik, HKBP, HKI, GKPS, GBKP dll) untuk urung
rembuk. Dari kisah sukses itu, Ketua Umumnya St. Edison Manurung pun menjadi
sangat terkenal. Semoga KMDT konsisten dengan perjuangannya seperti saat ini
meskipun masih seperti layaknya Event Organizer (EO). Dari puluhan seminar,
workshop atau webinar yang diadakan tentu sudah menghasilkan ratusan pemikiran
brilian yang siap diimplementasikan.
Forum Batak Intelektual (FBI)
FBI juga salah satu ormas yang lumayan populer, baru
didirikan pada bulan Juli 2020 lalu, namun sudah memiliki Cabang di beberapa
daerah. Berdasarkan penjelasan Ketua Umumnya, Bung Leo Situmorang melalui
berbagai media, bahwa yang melatarbelakangi pendirian FBI adalah keprihatinan
terhadap permasalahan hukum yang sering dialami orang-orang batak.
Fokus perjuangan FBI di Bidang Hukum, mungkin erat kaitannya
dengan latarbelakang Profesi Bung Leo Situmorang dkk yang kebanyakan berprofesi
sebagai Penegak Hukum (Pengacara). Dilihat dari latar belakang keprihatinan itu,
jelas mulia sekali pendirian FBI.
Dilihat dari penyematan kata "Intelektual"
pada nama Ormas ini, pikiran kebanyakan masyarakat pasti menduga duga bahwa Orsmas
FBI adalah perkumpulan para Ilmuan, atau akdemisi atau para peneliti atau para Intelektual.
Betapa tidak, kata Intelektual kan artinya cerdas; berakal;
dan atau berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun begitu
melihat uniformnya "loreng" warna coklat kemerahan, dipadu warna hijau, putih
dan hitam layaknya uniform tentara. Maka pikiran yang awalnya menduga
perkumpulan orang cerdas menjadi memudar seketika atau setidaknya kontraktif
dengan kata "Intelektual."
Disebut kontraktif karena pakaian loreng identik dengan
kegagahan atau kekuatan fisik bukan kekukatan akal, tapi bukan berarti semua
yang gagah dan kuat secara fisik tidak berakal, ya bukan ?
FBI Dan Fakta Dilapangan
Masyarakat Sumatera Utara terkejut menyaksikan berita
tentang peristiwa Pengrusakan terhadap usaha permainan "IKAN-IKAN" di Kabupaten
Karo, yang dilakukan oleh sebuah Ormas yang bernama FBI. Saat pengrusakan
terjadi, beberapa diantara pelaku menggunakan atribut FBI. Tindakan main hakim
sendiri itu tentu merupakan perbuatan melawan hukum.
Ormas atau individu tidak berkewenangan melakukan perbuatan
main hakim sendiri. Negara ini Negara Hukum. Apalagi pimpinan dan pengurus
pusatnya kebanyakanadalah Praktisi Hukum. Dengan Tindakan ini, kata "Intelektual"
yang disematkan pada Ormas FBI menjadi patut dipertanyakan, karena perbuatan
tersebut tidak mencerminkan komunitas para kaum Intelektual.
Meskipun permainan "IKAN IKAN", faktanya merupakan perjudian
yang sangat dibenci masyarakat dan dilarang hukum, namun cara FBI Kab. Karo
menertibkannya dengan malakukan pengerusakan tetaplah tidak dibenarkan. Upaya
yang tepat dilakukan FBI adalah melaporkan kegiatan perjudian tersebut kepada
pihak yang berwajib (Kepolisian) agar segera ditindak.
Jika FBI Tanah Karo benar telah mengingatkan dan melaporkan
kepada Kepolisian namun belum juga ditindak, maka upaya lain yang bisa
dilakukan adalah menyampaikan aspirasi (demo) ke Polres Karo. Jika itu
dilakukan maka percaya deh pasti ditindaklanjuti.
Zaman digital sekarang ini sangat mudah membuat segala
sesuatu jadi viral, apalagi untuk tujuan kebaikan dan aparatpun akan cepat
menindaklanjuti karena pimpinan di Pusat akan mengetahuinya. Akibat Tindakan
FBI Kab Karo tersebut, patut dipertanyakan sebenarnya FBI kumpulan orang cerdas
dan berakal atau kumpulan orang berotot?
Kejadian ini, akan sulit dilupakan oleh masyarakat khususnya
yang berdomisili di daerah Jobodetabek dengan perbuatan perbuatan yang sama
yang sering dilakukan dimasa laluoleh Ormas FPI. Saya berharap Pimpinan
FBI Pusat dapat segera menertibkan anggotanya yang melakukan tindakan
pengrusakan di Kab Karo, dan bila perlu dievaluasi, sehingga FBI dapat diterima
dihati masyarakat khususnya suku Batak sesuai latarbelakang pendiriannya yaitu
keprihatinan dalam penegakan hukum.
(Jakarta, 24 April 2021, penulis adalah seorang Akademisi
dari STIE Jayakarta)