SUMUT.WAHANANEWS.CO, MEDAN – Skandal perdagangan orang kembali mencuat di Sumatera Utara! Sebanyak 12 warga NTT nyaris diselundupkan ke luar negeri secara ilegal sebelum berhasil digagalkan oleh Subdit Renakta Polda Sumut. Aksi penyelamatan dramatis itu kini memicu gelombang desakan agar mafia di balik bisnis gelap ini segera dibongkar habis!
Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT) Wilayah Sumut angkat suara. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang kini tengah mengobrak-abrik jaringan perdagangan orang.
Baca Juga:
Kasus PMI Meninggal di Kamboja, Keluarga Lapor Polisi
“Kami punya data lengkap yayasan-yayasan yang selama ini bermain di balik pengiriman ilegal PMI asal NTT ke Medan. Dan kami siap buka-bukaan!” tegas Ketua DPW FP NTT Sumut, Devis Abuimau Karmoy, Kamis (22/5).
Tak hanya mendesak pengusutan tuntas, FP NTT juga mendorong agar Kapolda Sumut berkoordinasi langsung dengan Polda NTT di Kupang untuk membongkar sindikat dari hulu ke hilir.
Sebelumnya, pada Jumat (16/5), polisi menggerebek sebuah rumah penampungan di Batang Kuis, Deli Serdang. Sebanyak 26 calon PMI ilegal diamankan, tiga agen ditangkap, dan fakta mengejutkan: hampir setengah korban berasal dari NTT!
Baca Juga:
Pemprov Sumut Pulankan 141 Korban Perdagangan Orang dari Myanmar
"Kasus ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Harus ada tindakan nyata, karena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan kemanusiaan!” ujar Devis.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]