Agus Salim Siregar salah satu pemerhati Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Siantar-Simalungun mengatakan, ada keanehan dan lucu melihat
tanaman Ubi Kayu dilahan areal KEK Sei Mangkei.
Baca Juga:
Rekaman Audio Arahan Oknum ASN Dukung Salah Satu Parpol Peserta Pemilu, Bawaslu Tapteng Periksa Belasan Pimpinan OPD & Camat
"Setau saya areal KEK Sei Mangkei untuk kawasan industri
atau perusahaan, ini kok bisa ada ber hektar-hektar lahan ditanami ubi kayu,"
kata Agus, Rabu (28/4/2021).
"Hal ini sudah diluar dari rencana. Bila itu milik PT Kinra
apa ada anggaran untuk menanam ubi ? atau ada dugaan kita, bahwa penanaman Ubi
kayu itu, menjadi ladang penghasilan pribadi para pejabat PT Kinra," ungkapnya.
Baca Juga:
Bila penanaman Ubi Kayu itu hanya untuk keuntungan pribadi
para pejabat PT.Kinra, jelas menyalahi aturan.
Para pejabat PT Kinra melakukan penyalagunaan jabatan untuk
menguntungkan dirinya atau kelompoknya.