Agus Salim Siregar salah satu pemerhati Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Siantar-Simalungun mengatakan, ada keanehan dan lucu melihat
tanaman Ubi Kayu dilahan areal KEK Sei Mangkei.
Baca Juga:
dr. Susanti Berikan Bantuan Kepada Belasan Rumah Korban Terkena Angin Puting Beliung di Siantar Martoba
"Setau saya areal KEK Sei Mangkei untuk kawasan industri
atau perusahaan, ini kok bisa ada ber hektar-hektar lahan ditanami ubi kayu,"
kata Agus, Rabu (28/4/2021).
"Hal ini sudah diluar dari rencana. Bila itu milik PT Kinra
apa ada anggaran untuk menanam ubi ? atau ada dugaan kita, bahwa penanaman Ubi
kayu itu, menjadi ladang penghasilan pribadi para pejabat PT Kinra," ungkapnya.
Baca Juga:
Rekaman Audio Arahan Oknum ASN Dukung Salah Satu Parpol Peserta Pemilu, Bawaslu Tapteng Periksa Belasan Pimpinan OPD & Camat
Bila penanaman Ubi Kayu itu hanya untuk keuntungan pribadi
para pejabat PT.Kinra, jelas menyalahi aturan.
Para pejabat PT Kinra melakukan penyalagunaan jabatan untuk
menguntungkan dirinya atau kelompoknya.