"Ya apa itu bang, saya dari ex (Mantan) napiter (Narapidana Teroris) bang, petunjuk bang," ujarnya.
Ia juga meminta agar aktivitas ilegal tersebut dapat berjalan lancar.
Baca Juga:
Pria Ketahuan Selundupkan Ganja dalam Roti Tawar di Rutan Medan Diperiksa Polisi
"Bantu bantu juga anggota ku di lapangan ya," pintanya, agar kegiatan ilegalnya berjalan mulus.
Foto : Uang yang ditawarkan supir yang ditolak WahanaNews.co.
Pada kesempatan yang sama, pihak yang mengaku sebagai Tomas melalui A langsung memberikan uang kepada WahanaNews.co, namun penawaran tersebut langsung ditolak. Tim redaksi hanya bertujuan untuk mengkonfirmasi kebenaran dugaan kegiatan ilegal yang terjadi, bukan untuk menerima imbalan apapun.
Baca Juga:
Bung Desa Tahap 17 di Desa Kelapa Sebatang, Bupati Ajak Masyarakat Kompak Membangun Labura
Masyarakat kini mengajukan pertanyaan penting yang perlu dijawab: apakah pihak yang dimaksud adalah Tomas mantan narapidana teroris atau diduga hanya sebuah tameng menggunakan identitas tersebut untuk memuluskan kegiatan ilegal? Selain itu, bagaimana mekanisme penyalahgunaan ini bisa terjadi secara bebas di SPBU, serta siapa saja pihak lain yang terlibat dalam rantai perdagangan ilegal solar subsidi ini?
Penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran hukum yang berdampak luas. Kebijakan solar subsidi dirancang untuk melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung sektor produktif yang berhak. Oleh karena itu, praktik ilegal seperti ini harus segera ditindak tegas oleh pihak berwenang melalui penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian tindakan dan memberikan konsekuensi yang sesuai bagi pelaku.
[Redaktur:Dedi]