WahanaNews-Sumut | Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mapolda Sumut mendesak Kapolri segera mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (4/8/2022).
Amatan di Mapolda Sumut, massa APMS tiba di Mapolda Sumut, sekitar pukul 11.45 WIB. Jumlah estimasi massa diperkirakan 100 orang lebih dengan membawa beberapa spanduk dan langsung menggelar orasi untuk menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan ke Polda Sumut terkait dengan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Massa pendemo membawa spanduk bertuliskan 'Save Brigadir Josua Hutabarat'. Ada juga spanduk bertuliskan 'Pak Presiden Jokowi Perhatikan Kasus Ini', dalam orasinya, massa APMS mendesak mengusut tuntas dalang dari penembakan terhadap Brigadir J segera ditangkap pelakunya.
"Siapa dalang dan aktor pembunuhan Almarhum Brigadir J. Ada apa ini dengan institusi Polri. Kami atas nama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mendesak Kapolri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J," tegas koodinator aksi Riski Yusuf Siregar.
Massa APMS juga mempertanyakan dengan tegas apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mampu mengungkap kasus kematian almarhum Brigadir J.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Bapak Presiden yang kami hormati, kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut memohon dengan hormat, jika tidak mampu lagi Kapolri mengungkap kasus ini sebaiknya diganti saja Kapolri. Kenapa kasus ini susah diungkap, tempat kejadian perkara jelas, korbannya jelas, yang menembak jelas, namun sampai sekarang sudah masuk tiga pekan," tegasnya.
Usai meluapkan aspirasinya, sekitar pukul 12.40 WIB peserta aksi membubarkan diri dengan tertib setelah beberapa perwakilan diterima oleh Polda Sumut untuk diajak berdiskusi.
Diketahui, aksi ini merupakan aksi damai untuk menuntut keadilan atas kematian almarhum Brigadir J yang masih menjanggal. Sejauh ini Bareskrim Mabes Polri baru menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pembunuhan. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.