SUMUT.WAHANANEWS.CO - BANDA ACEH
Dalam kunjungan silaturahmi yang hangat, Gubernur Sumatera Utara, Bapak M. Bobby Afif Nasution, SE., MM, beserta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH., MH, bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh pada Rabu (4/6/2025).
Pertemuan ini menandai babak baru kolaborasi antar kedua provinsi, menyusul penetapan empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—yang sebelumnya berada di bawah Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Baca Juga:
Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Suasana pertemuan diwarnai keakraban dan optimisme. Gubernur Sumut menekankan bahwa keputusan ini bukan intervensi, melainkan proses administratif sesuai aturan.
Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua provinsi, khususnya dalam pengelolaan potensi sumber daya alam di empat pulau tersebut, termasuk potensi migas.
"Aceh dan Sumatera Utara ibarat saudara," ujar Gubernur Sumut,
Baca Juga:
Gubernur Sumut Ajak GBKP Terus Jadi Mitra Pemerintah Bangun Sumut
"Kita harus meredam polemik dan sepakat bersama atas keputusan Mendagri."
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut baik inisiatif ini dan berencana mengunjungi Medan untuk membahas lebih lanjut kolaborasi ini. Beliau, yang disebut Gubernur Sumut sebagai sosok bijak dan berpengalaman, akan turut mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati Tapanuli Tengah turut menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat silaturahmi dan mencari jalan musyawarah untuk menyelesaikan isu ini.