Sebelumnya, lebih Satu Bulan, warga di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas resah atas adanya aktifitas Harimau Sumatera yang masuk dan turun ke perkampungan.
Namun, Kamis (16/12/2021) siang, Si Raja Hutan itu akhirnya masuk ke dalam perangkap jebak yang sudah disiapkan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Lamsiang Sitompul: Kasus Penganiayaan Roy Sagala di Polres Dairi Dinilai Lamban dan Tumpul!
Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat mengatakan, Si Raja Hutan tersebut diketahui masuk ke dalam perangkap jebak pada Kamis (16/12/2021), sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu, petugas sedang mengecek tiga perangkap yang ditempatkan di tiga lokasi.
"Dan hasilnya pada kandang jebak ketiga yang dipasang di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Harimau Sumatera ditemukan masuk dalam kandang tersebut," ungkap Andoko.
"Jumlahnya satu individu (ekor) harimau sumatera. Untuk jenis kelamin dan ukurannya masih dalam proses identifikasi, begitu juga dengan kondisinya," sambung Andoko.
Baca Juga:
Bupati Simalungun Hadiri Kegiatan Entry Meeting BPK RI
Andoko menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah mengevakuasi harimau tersebut dan melakukan identifikasi untuk mengetahui kondisinya.
"Harimau sudah dibawa ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara. untuk dilakukan tindakan pemeriksaan kesehatan, perawatan serta proses rehabilitasi, sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," kata Andoko. [rum]