WahanaNews.co I Presiden Jokowi mengkritisi sejumlah program pembangunan pemerintah
daerah yang tidak jelas sasaranya, pada rakornas pengawasan internal pemerintah
yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
"Saya melihat, saya ini di lapangan
terus, ada waduk, tidak ada irigasinya. (Baik) irigasi premier, sekunder,
tersier. Itu ada (kondisi seperti) itu. Ada bangun pelabuhan baru tapi tidak
ada akses jalan ke situ, apa-apan? Bagaimana pelabuhan itu bisa digunakan? Ini ada
dan tidak hanya satu. Ini yang harus terus dikawal, ini menyebabknya tidak
optimalnya daya ungkit program dan masyarakat juga dirugikan," tegasnya.
Di wilayah Kab. Tapanuli Utara (Taput), hal-hal
yang menyerupai ungkapan Presiden, berkaitan dengan program pembangunan daerah memanfaatkan
APBD/APBN tapi pemanfaatnya tidak jelas, sangat banyak.
Baca Juga:
Sebut PPK Cipta Karya Hanya Sebagai Pemain Pengganti Dimasa Injury Time, Nong Soni Ingatkan Awas Cedera
Utamanya paling mencolok adalah pada penggunaan
dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A 2020 lalu.
Sebagai contoh yang amat menggambarkan
pernyataan Presiden adalah Proyek Irigasi Pertanian di Desa Parbubu Dolok Kec. Tarutung Kab. Taput dari Dana
PEN T.A 2020 menelan anggaran sebesar Rp185.845.000.
Proyek ini terkesan dipaksakan, dibangun
dilahan persawahan kurang lebih ½ Ha. Sumber airnya tidak jelas dari mana,
karena ladang persawahan tersebut memanfaatkan air tadah hujan. Akhirnya fungsi
saluran irigasi yang dibangun ini tak ada faedahnya.
Demikian pula proyek Percepatan
Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Sumatera II
(BWSS II) Dirjen SDA Kementerian PUPR, di Desa Sisordak Kecamatan Parmonangan,
Kabupaten Tapanuli Utara.
Di Desa ini terdapat 2 paket pekerjaan
irigasi P3-TGAI, masing-masing bernilai Rp195.000.000. Total proyek menggunakan
APBN Rp390.000.000 tersebut, hampir sama kondisinya dengan Proyek Dana PEN di
Desa Parbubu Dolok. Ke-2 paket proyek tidak memiliki sumber air, yang mengalir
dari Irigasi ke areal persawahan.
Potret buruk program pembangunan pemerintah
daerah Kab. Tapanuli Utara seperti diatas menggunakan Dana PEN T.A 2020 jika
ditelusuri satu-persatu, tak heran akan banyak ditemukan manfaat pembangunan
tidak berfaedah atau tepat sasaran.
Namun anehnya, Pemerintah Kab. Tapanuli
Utara setiap tahun, selalu mendapatkan penilaian bagus dalam tata kelola
keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Sumatera Utara
(Sumut), ditandai dengan pemberian penghargaan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Tahun ini Pemkab Taput juga mendapatkan
penilain predikat WTP untuk yang ke-7 kali dari BPK Sumut, penghargaan diterima
Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat di Medan, Kamis,
(27/05/2021). (tum)