DM Boru Manullang sudah tak tahan lagi dengan sikap yang dialami nya sehingga ia memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan laporan polisi nomor LP/B/2091/VI/2025/SPKT/POLRSTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Juni 2025.
Ia berharap agar laporan ini segera di proses dan pelaku nya segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.
Baca Juga:
Polsek Medan Kota Kembali Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Ditangkap
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, penyidik bernama Bripda Rili menyatakan pihak nya baru saja meminta keterangan pelapor dan status laporan nya masih Lidik.
"Tadi saya baru periksa peapor pak, Lidik pak," tutupnya.
[Redaktur : Dedi]