WahanaNews-Sumut | Untuk menjaga kenyamanan para Warga Binaan Pemasyarakatan dan meminimalisir peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan liar (Halinar) serta senjata tajam, di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas IIB Siborongborong, Jajaran Ka. Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melaksanakan Razia Rutin ke kamar hunian, Rabu (22/6/22).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka-KPLP) beserta jajaran Lapas Siborongborong Kanwilkumham Sumatera Utara secara rutin melakukan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Razia blok Hunian dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan Kekondusifan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan meminimalisir peredaran Handphone, Narkoba, Pungutan liar (Halinar) serta senjata tajam.
Seperti razia yang digelar hari ini, Rabu (22/6/2022), sebanyak 10 personel KPLP tugas malam, melakukan razia ke blok G Kamar 2 dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 18.25 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Siborongborong mengatakan, “Dalam pelaksanaan razia rutin kali ini, bertujuan agar terciptanya Lapas yang aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban. Maka dari itu, jajaran pengamanan melaksanakan razia rutin sebagai upaya deteksi Dini,” kata Ka KPLP Lapas Siborongborong, Ucok Sinabang yang memimpin langsung razia.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ia juga menjelaskan, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan kegiatan sesuai SOP yang baik, kegiatan ini dilakukan dengan langkah-langkah berikut: Personil KPLP, mengeluarkan seluruh penghuni dari dalam kamar masing-masing dan mengeluarkan penghuni sesuai target atau sasaran penggeledahan Blok G kamar 2.
Setiap penghuni blok hunian kemudian dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. Setelah selesai penggeledahan badan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
“Dalam razia kali ini masih ditemukan barang-barang terlarang berupa hand phone, charger, handset, gulungan wayar serta sajam berupa paku. Barang hasil razia tersebut tersebut di data dan diamankan sementara waktu di ruangan Ka. KPLP dan selama razia rutin malam ini dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib,” terang Ucok Sinabang.
Ia menambahkan, kedepannya razia rutin serupa akan tetap diadakan minimal dua kali dalam sebulan. Dengan harapan tidak akan ditemukan lagi barang-barang terlarang di blok hunian WBP, yang berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Siborongborong.
“Kegiatan ini dilaksanakan tidak semata-mata hanya untuk kepentingan laporan ataupun target kinerja saja, namun juga demi kenyamanan para warga binaan menjalani masa tahanannya,” terang Ucok Sinabang. [afs]