SUMUT.WAHANANEWS.CO – Pasca aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beberapa waktu lalu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia, Frisdarwin, angkat bicara. Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang melihat praktik perjudian diduga milik AK dan AI di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kian merajalela dan tak kunjung dibasmi.
Menurutnya, lemahnya tindakan tegas dari jajaran Polresta Deli Serdang terhadap para pelaku perjudian telah memicu kemarahan publik. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan krisis kepercayaan mendalam masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut.
Baca Juga:
Video Viral WN AS Ngaku Kehilangan USD 5.000 di Bea-Cukai Soetta, Ini Faktanya
Frisdarwin mengingatkan kembali tugas pokok kepolisian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi memiliki kewajiban memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga,” jelasnya, Rabu (24/6/2026).
“Maka sudah seharusnya Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut segera bertindak tegas dan menangkap para bandar judi sebagaimana yang telah disuarakan dalam aksi mahasiswa tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan prinsip dasar penegakan hukum, yaitu “No man above the law” atau tidak ada satu pun pihak yang berada di atas hukum. “Prinsip ini menegaskan tidak ada orang atau kelompok yang berhak mendapatkan perlakuan istimewa atau kebal dari proses hukum,” imbuhnya.
Baca Juga:
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Operasional untuk Perkuat Tugas Samapta dan Binmas di Polda Jambi
Kekaguman dan pertanyaan kritis semakin dilontarkan Frisdarwin, mengingat lokasi dan praktik perjudian tersebut sudah menyebar luas dan menjadi sorotan publik. Ia menyampaikan dugaan keras terkait kelambanan penindakan.
“Kita lihat saja perkembangannya beberapa hari ke depan. Jika lokasi perjudian di kawasan Pagar Jati diduga milik AK dan AI itu masih tetap beroperasi, sudah dapat dipastikan ada pembiaran karena disinyalir menerima setoran. Sebaliknya, jika segera ditutup dan bandar-bandarnya ditangkap, berarti kepolisian masih menjalankan tugasnya dengan bersih,” ungkapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan pertanyaan tajam yang menguji kredibilitas pimpinan kepolisian setempat.