WahanaNews-Sumut | Ratusan warga simpang Teluk Manis, Kecamatan Simpang Empat Asahan, Sumatera Utara, Rabu (28/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB mengadukan PT Padasa Enam Utama ke DPRD Asahan. Pasalnya pihak perusahaan memutus akses jalan antar desa yang membuat warga kesusahan untuk melintas.
Didampingi Pimpinan Anak cabang gerakan pemuda Ansor Kecamatan Simpang Empat warga mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Asahan yang langsung di terima oleh komisi A di aula Madani.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Adapun tuntutan warga, agar pihak perusahaan segera menyambungkan kembali akses jalan simpang Teluk Manis, meminta kepada PT Padasa Enam Utama untuk menebang pohon yang ada di jalan utama desa yang terlalu dekat ke badan jalan, karena kwatir tumbang ke jalan .
Dari hasil pertemuan wartaawan, komisi A akan berjanji memanggil dari pihak PT Padasa Enam Utama dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Ketua komisi A DPRD Asahan Sadat Nasution mengatakan, sesaat selesai rapat dengan warga, ia akan segerah memanggil pihak PT Padasa Enam Utama, camat, kepala desa, PUPR Kabupaten Asahan, tokoh masyarakat dan dan dari kepolisian.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Kita akan segera memanggil,pihak PT Padasa Enam Utama untuk menyelesaikan masalah ini. Karena jalan ini memang merupakan akses jalan warga yang dibutuhkan," terang Sadat.
Sementara kordinator Aksi Ruzzan Daulay mengatakan, jalan tersebut jalan antar desa perkebunan Suka Raja menuju Desa Silomlom.
Dengan di putusnya jalan tersebut, membuat anak sekolah jauh harus memutar, lagian jalan tersebut memang sudah sejak lama sudah ada. [rum]