SUMUT.WAHANANEWS.CO – Gawat, pernyataan tegas Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik terkait rencana penindakan terhadap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di salah satu SPBU kawasan Bandar Labuhan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, justru kini dipertanyakan. Pasalnya, setelah beberapa hari lalu berjanji akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Unit Ekonomi Badan Tipiter Polresta Deli Serdang, pihak kepolisian setempat kini justru diam seribu bahasa. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran terhadap praktik penyelewengan Pertalite yang terjadi secara terang-terangan.
SPBU yang menjadi sorotan publik tersebut memiliki kode 14.2031142 dan berlokasi di kawasan Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penyelewengan ini berlangsung sangat mencolok, di mana terlihat belasan pelangsir beroperasi menggunakan kendaraan dengan tangki berkapasitas besar seperti sepeda motor jenis Verza, Thunder, hingga becak bermotor. Para pelangsir ini terlihat bolak-balik membeli dan mengumpulkan BBM bersubsidi tersebut di beberapa lokasi gudang yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Kenalan di Medsos, OPP Sukses Larikan dan Setubuhi Anak Bawah Umur
Fakta ini sempat dilaporkan dan dikonfirmasi kepada pihak kepolisian setempat, namun respons yang diberikan tidak sesuai harapan. Sempat berjanji namun saat dimintai keterangan kembali terkait janji menindaklanjuti keberadaan para pelangsir yang mengumpulkan Pertalite subsidi di sejumlah titik gudang, Kapolsek Tanjung Morawa sama sekali tidak memberikan jawaban. Sikap ini semakin memperkuat indikasi adanya pembiaran dari pihak berwenang terhadap praktik ilegal yang merugikan negara ini.
Salah satu warga sekitar yang enggan identitasnya dipublikasikan mengungkapkan bahwa aktivitas pengurasan Pertalite di SPBU kode 14.2031142 berlangsung sepanjang hari, mulai pagi hingga malam. Menurutnya, jadwal operasi para pelangsir ini sudah teratur dan diketahui banyak warga, namun dibiarkan saja.
"Mereka mulai mengisi bensin dari jam 09.00 WIB pagi sampai pukul 16.00 WIB, lalu dilanjutkan lagi sekitar pukul 19.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Jadi saat jam sibuk, seperti pagi hari orang mau berangkat kerja atau sore setelah pulang kerja, mereka justru berhenti beroperasi," ungkap warga tersebut, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga:
Sebelum Ditemukan Tewas Dibawah Lift Bandara Kualanamu, Korban Sempat Menelpon Keluarganya
Warga itu pun mengaku heran, mengapa pihak pengelola SPBU membiarkan praktik tersebut terus berlanjut tanpa ada upaya pembatasan. Pasalnya, para pelangsir terlihat sangat sering melakukan pengisian ulang dalam waktu yang sangat singkat.
"Aku heran kenapa dikasih izin ya para pelangsir itu. Paling lama mereka kembali lagi ke SPBU untuk isi bensin itu cuma selang 5 menit sekali. Kalau Abang datang dan duduk sebentar di sana, pasti akan melihat mereka hilir mudik mengisi Pertalite pakai motor besar seperti Thunder, Verza, dan sejenisnya yang tangkinya besar-besar," tambahnya.
Ia juga menilai, sebetulnya sangat mudah bagi pihak kepolisian untuk memberantas praktik ini, karena pola dan lokasi operasi para pelangsir sudah sangat jelas dan terbuka. Namun, jika hal ini tidak segera ditindak, maka dugaan adanya pembiaran demi kepentingan tertentu sulit untuk dibantah.