LABURA.WAHANANEWS.CO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hilir berhasil membekuk seorang nelayan berinisial MS (29) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di kediamannya di Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Jumat dini hari (16/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa MS telah lama terindikasi sebagai pengedar sabu di wilayah Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai.
Baca Juga:
Pria di Mangga Dua Ditangkap karena Ancam Warga Pakai Sajam, Positif Sabu
"Pria berprofesi sebagai nelayan itu terindikasi pengedar sabu di Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai," ujar Kompol Syafrudin pada Sabtu, 17 Mei 2025 di Mapolres Labuhanbatu.
Saat digerebek, tersangka MS sempat berusaha membuang barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah bantal tidurnya.
"Berdasarkan keterangannya, saat petugas memasuki rumahnya, ia sempat membuang sebungkus sabu yang disembunyikan di bawah bantal ke jarak sekitar satu meter dari tempatnya berbaring," tambah Kasi Humas.
Baca Juga:
Perantara Ganja di Ambon Diseret ke Meja Hijau, Jaksa Tuntut 8 Tahun
Petugas dengan sigap mengamankan MS dan melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan sebungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu di dekat lokasi pembuangan.
Pemeriksaan lanjutan di kamar tidur tersangka juga mengungkap satu bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam tas sandang miliknya. Dengan penangkapan ini, Polsek Kualuh Hilir berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]