WahanaNews.co I Keluhan sejumlah pengemudi ojol dan taksi online yang mewajibkan harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat beroperasi di DKI Jakarta kini mulai ada titik terang.
Baca Juga:
Satgas Covid-19: Banten Paling Tak Taat Masker
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkanSTRPuntuk driver ojekonline(ojol). STRP bagi ojol ini berbentukQR code.
"DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan STRP untuk para mitra pengemudi dengan berbasis teknologi informasi melaluiQR code," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga:
Polsek Kembangan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Hari Kedua Yayasan Satria
Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid-19. Ojol, sebut Benny, merupakan aktivitas pada moda transportasi, termasuk kegiatan yang diperbolehkan melakukan mobilitas selama masa PPKM darurat.
"Kemudian perusahaan aplikasi akan menyampaikan kepada para mitra pengemudi secara elektronik pada sistem informasi yang berlaku di perusahaan aplikasi tersebut," ujarnya.
Benni menjelaskan pengemudi ojol dapat menunjukkan STRP berbentukQR codekepada petugas gabungan yang melakukan pengawasan PPKM darurat.
"Petugas gabungan dapat melakukan autentifikasi perizinan STRP secara mudah melaluiscan QR codepada perangkat telekomunikasi elektronik/handphonepetugas," jelas Benni.
Kemudian, perusahaan dapat mengajukan pembuatan STRP pengemudi ojol secara kolektif melalui aplikasi JakEVO. Nantinya, pihaknya akan mengirimkan STRP berupaQR codeyang kepada perusahaan untuk segera diteruskan kepada pengemudi ojol.
"Sama dengan STRP lainnya yang telah diterbitkan juga dilengkapi denganQR codeuntuk autentikasi perizinan. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta yang senantiasa mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna memberikan kemudahan dan memastikan seluruh warga dapat mengakses pelayanan publik yang prima di Jakarta" imbuhnya. (JP)