WahanaNews.co I Kepala Dinas Pertanian Kabupaten
Dairi Ir. Efendi Berutu menandatangani Nota Kesepakatan dalam rangka Pembinaan,
Pengawasan, Pengamanan dan Penegakan Hukum terhadap ketahanan pangan di Kabupaten
Dairi, diruang Satreskrim Polres Dairi, Jl.
SM Raja Sidikalang, Rabu (16/06/2021).
Baca Juga:
Proyek HDDAP Segera Bergulir, 606 Hektar Lahan Disiapkan di Dairi
Penandatanganan tersebut turut didampingi Kadis Perindagkop
Kabupaten Dairi Oloan Hasugian, ST, yang dilaksanakan dihadapan Plh. Kasat
Reskrim Polres Dairi Iptu Sumitro Manurung, SH dan jajarannya.
"Sebagaimana kita maklumi bahwa ketahanan pangan merupakan
salah satu kebutuhan dasar manusia, oleh karena itu pemenuhan atas pangan
menjadi hak asasi setiap rakyat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas untuk melaksanakan pembangunan, khususnya saat ini dimasa Pandemi
Covid-19," kata Ir. Efendi Berutu, usai penandatanganan.
Baca Juga:
Peduli Petani, Bupati Dairi Diapresiasi Kementerian Pertanian
Ia juga menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki peranan
yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah.