SUMUT.WAHANANEWS.CO - Agustinus Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba. Pelantikan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, pada Senin (23/9/2024). Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut.
Pelantikan Berdasarkan Keputusan Mendagri
Baca Juga:
Sebelum Mendaftar ke Golkar, Suryadi Menyempatkan Diri Jiarah Kemakam Leluhur Panjaitan
Pelantikan Agustinus Panjaitan sebagai Pjs Bupati Toba didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024.
Pengisian Kekosongan Pemerintahan Selama Masa Kampanye
Selain Agustinus Panjaitan, 10 penjabat sementara bupati dan wali kota lainnya juga dilantik pada kesempatan yang sama. Pengisian jabatan Pjs ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Baca Juga:
Masyarakat Pertanyakan Portal di Bandar Tinggi, Kadishub : Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Pemasangannya
Sebagaimana diketahui, bupati dan wali kota di 11 daerah di Sumatera Utara menjalani masa cuti kampanye karena ikut bertarung sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.
Masa Tugas Pjs Berakhir Setelah Kampanye
Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Setelah masa kampanye berakhir, masa tugas Pjs juga resmi berakhir, dan para bupati dan wali kota yang sebelumnya cuti akan kembali aktif bertugas.