Hal tersebut merupakan hasil keputasan hasil rapat kordinasi
dengan KPU kabupaten/kota, adapun ketiga daerah yang akan melaksanakan PSU
tersebut adalah, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Labuhanbatu dan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Baca Juga:
Kapoldasu Tinjau Pembangunan Masjid Allfalah Desa Sukanalu di Tanah Karo
Untuk di Madina ada 3 TPS, Labuhanbatu 9 TPS dan Labuhanbatu
Selatan 16 TPS dengan jumlah DPT-nya sudah terdaptar tanggal 9 Desember 2021
kemaren.
Nantinya, sebanyak 3.718 pemilih yang akan
mencoblos pada PSU di 16 TPS Kabupaten Labusel, 3. 185 pemilih di 9 TPS
Kabupaten Labuhanbatu dan 1220 pemilih di 3 TPS Kabupaten Madina. (tum)