WahanaNews.co I Kapolres Blitar AKBP Leonard Sinambela mengatakan, sudah ada delapan saksi yang diminta keterangan. Mereka adalah orang tua Winda Oktaviani, warga yang menemukan jasadnya, dan beberapa teman yang terakhir kali diketahui bersama korban.
Baca Juga:
Oknum Dokter Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Diduga Masuk Angin di Kejari Sidoarjo
"Keterangan teman-temannya, mereka bertemu korban terakhir pada Senin (12/7). Sebelumnya, Minggu (11/7) malam, korban minum-minuman keras di sekitar Sungai Lodagung, Sutojayan," beber Leo dilansir dari detikcom, Kamis (22/7/2021).
Pada pertemuan terakhir itu, lanjut Leo, korban bersitegang dengan seorang teman wanitanya. Mereka juga berseteru di media sosial yang berlanjut pada pertemuan terakhir, masih di lokasi yang sama yakni warung dekat Sungai Lodagung.
Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Satu Suro
"Kalau keterangan saksi, korban bilang jangan terlalu murah dengan tarif Rp 250 ribu. Itu tarif apa, temannya ini bilanglayanan seks. Karena perseteruan inilah, korban pada keesokan harinya minta bertemu saksi lagi di lokasi yang sama," ungkapnya.
Dalam kondisi masih di bawah pengaruh miras, Winda kemudian menuju ke arah Sungai Lodagung. Seorang teman pria sempat membujuknya untuk pulang, namun korban memberikan syarat. Pria itu diminta memanggil teman wanita yang berseteru dengan dia, agar menuju ke arah sungai.
"Ketika teman pria ini balik ke sungai, ternyata korban sudah tidak ada. Jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Jimbe, Sabtu (17/7) pukul 15.00 WIB. Itu berjarak sekitar empat kilometer arah barat dari TKP terakhir," jelasnya.
Menurut Leo, sampai saat ini penyidik belum menemukan adanya dugaanpembunuhan. Hal ini didukung dari hasil autopsi tubuh warga Kecamatan Kanigoro ini. Faktor utama tewasnya Winda karena tenggelam. (JP)