Sumut.WahanaNews.co, Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, SH, MHum, menerima penghargaan dari Ombudsman Provinsi Sumut.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka penyampaian hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2023 yang dilaksanakan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Hadir dalam kegiatan, yakni Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, SIK, MTCP, pejabat utama (PJU) Polda Sumut, serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.
"Penghargaan ini diberikan Ombudsman Sumut dalam rangka kepatuhan pelayanan publik Polda Sumut pada Polrestabes Medan. Demikian yang dapat dilaporkan, selanjutnya mohon petunjuk dan arahan pimpinan," tandas Kapolrestabes Medan.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
[Redaktur : Andri F Simorangkir]