WahanaNews.co | Menanggapi
pemberitaan sejumlah media terkait parkir liar di kawasan Mal Daan Mogot dan Season
City, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah geram.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (6/6/2021)
malam, Erwansyah menegaskan bahwa semestinya untuk persoalan itu (parkir liar)
di lapangan menjadi kewenangan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) di tingkat
kecamatan.
Baca Juga:
Tim Gabungan Penertiban Juru Parkir Liar Tindak 216 Kasus di Jakarta
"Akan segera kami tindak, seperti ini mestinya
tingkat kecamatan saja bisa nanganin. Tidur kali Kasatpel Kecamatannya,"
ucap Kasudin.
Erwansyah juga menegaskan bahwa, parkir liar di dua kawasan
di atas akan segera ditindak.
"Parkir liar di Mal Daan Mogot dan Season City
akan segera ditindak. Pengawasan di lapangan untuk parkir liar itu lebih banyak
di tingkat kecamatan. Selama ini tidak ada laporan permasalahan dari
kecamatan," imbuhnya.
Baca Juga:
Kepala UP Parkir DKI Jakarta Akui Parkir Liar di RPTRA Kalijodo
Sebagai bukti keseriusannya, Erwansyah berjanji akan
menurunkan Tim Lintas Jaya dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk melakukan
penertiban.
"Nanti saya turunin Tim Lintas Jaya dari Sudin
untuk lakukan penertiban," cetusnya. (Tio)