WahanaNews.co | Kepala
Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Erwansyah mengerahkan sekitar
30-an anggotanya untuk penyekatan di dua titik yaitu di Jalan Joglo Raya dan
Jalan Daan Mogot, Selasa (06/7/2021).
Kepadatan volume kendaaran di Jalan Daan Mogot lebih
menonjol menjadi fokus perhatian lebih bagi personil gabungan di lokasi.
Baca Juga:
Untuk Bebaskan Pedemo, Polres Jakbar Bantah Minta Tebusan Rp3 Juta
Penerapan PPKM Darurat di hari ke empat ini dilakukan
sekitar pukul 07.22 WIB dimana kepadatan kendaraan mengular hampir 105 meter,
jelang satu jam sekitar pukul 08.22 WIB kepadatan kendaraan tidak terpantau
lagi.
Penyekatan PPKM Darurat di ruas Jalan Daan Mogot
Kalideres Jakarta Barat ini telah mengalami penurunan volume kendaraan. Itu
artinya tidak ada kemacetan di titik tersebut.
Dibanding pada hari pertama, hampir 1 kilometer kemacetan
terjadi dan hari berikutnya para pengendara bermotor mulai menyadari adanya
penyekatan yang dilakukan personil gabungan.
Baca Juga:
Kasus Uang Palsu Jakbar: BI Rilis Hasil Penelitian Barang Bukti Rp 22 Miliar
Sambil melakukan penyekatan, petugas terus mengimbau dan
sosialisasi PPKM Darurat terhadap pengendara bernotor guna memutus mata rantai
Covid-19.
Sudinhub Jakbar, selain menempatkan personil
berkolaborasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, mereka juga menambah jumlah Movable
Concrete Barrier (MCB) plastik untuk memperkuat penyekatan.
Pada kesempatan tersebut, petugas memperbolehkan pengendara
bermotor bagi pekerja esensial dan kritikal serta yang sifatnya darurat bisa
memasuki wilayah DKI Jakarta. Di luar itu, harus putar balik mengikuti aturan
yang berlaku.
Pemantauan dari udara via drone juga dilakukan Dishub
guna melihat situasi jalanan terkini sebagai upaya bahan evaluasi selama
bertugas.
"Masyarakat selain menyadari akan keadaan melonjaknya
Covid-19 di DKI Jakarta diharapkan juga memahami aturan yang sedang diberlakukan
oleh pemerintah guna pencegahan menyebarnya Covid-19 untuk kepentingan kita
bersama," pungkas Erwan. (Tio)