SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Roy Erwin Sagala memasuki babak baru. Setelah melalui tahap penyelidikan, kasus ini kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum pelapor dan pelapor sendiri bebrapa waktu yang lalu kembali memberikan keterangan di Polres Dairi.
Mangatur Tua Simbolon, kuasa hukum pelapor, membenarkan peningkatan status kasus tersebut melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Terpilih Diduga Aniaya, CCTV Jadi Misterius! Polisi Bungkam?
"Sudah naik ke tahap penyidikan, baru dikabari penyidik tadi," ujarnya singkat, Rabu (22/1/2025) lalu.
Penegasan ini diperkuat oleh pelapor, Roy Erwin Sagala, yang menyertakan bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Dairi pada Selasa (21/01/2025). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu.
"Iya bang," kata Sagala singkat sembari mengirimkan salinan SP2HP.
Baca Juga:
Misteri Penganiayaan Roy Erwin Sagala: Polisi Periksa Rekaman CCTV di Gudang Wahyu Daniel Sagala
Sagala juga melaporkan bahwa pemeriksaan lanjutan di Polres Dairi hari ini berjalan lancar. "Pemeriksaan tadi berjalan lancar," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, bungkam terkait perkembangan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, korban kepada WahanaNews.co menceritakan kejadian yang dialaminya.