SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Roy Erwin Sagala memasuki babak baru. Setelah melalui tahap penyelidikan, kasus ini kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum pelapor dan pelapor sendiri bebrapa waktu yang lalu kembali memberikan keterangan di Polres Dairi.
Mangatur Tua Simbolon, kuasa hukum pelapor, membenarkan peningkatan status kasus tersebut melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Yakin 100% Wabup Dairi Diduga Terlibat Penganiayaan, Soroti Sejumlah Kejanggalan
"Sudah naik ke tahap penyidikan, baru dikabari penyidik tadi," ujarnya singkat, Rabu (22/1/2025) lalu.
Penegasan ini diperkuat oleh pelapor, Roy Erwin Sagala, yang menyertakan bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Dairi pada Selasa (21/01/2025). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu.
"Iya bang," kata Sagala singkat sembari mengirimkan salinan SP2HP.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Terlibat Penganiayaan, Ini Pengakuan Bapak Kandung Korban
Sagala juga melaporkan bahwa pemeriksaan lanjutan di Polres Dairi hari ini berjalan lancar. "Pemeriksaan tadi berjalan lancar," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, bungkam terkait perkembangan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, korban kepada WahanaNews.co menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Awalnya tanggal 3 Januari 2025 malam, saya mengambil handphone dua unit milik karyawan si terlapor di gudangnya, jadi saat itu aksi saya terekam cctv bang," ujar Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co.
"Setelah itu saya tidur di rumah, keesokan harinya pada paginya sekitar kurang lebih pukul sembilanan, saya bangun dari tidur, istri saya tidak ada di rumah berangkat ke rumah mertua, setelah itu saya pergi menjual handphone itu," tambahnya.
Setelah menjual handphone tersebut Roy kembali ke rumah sekitar sore hari sekitar kurang lebih pukul 17.00 WIB, (4/1/2025).
"Sebelum saya sampai di rumah, saya ngisi paket internet dulu di counter handphone, menunggu ngisi paket, datanglah bodyguard nya si terlapor kepada saya dan mengatakan saya ada mengambil handphone, dan saya mengakui perbuatan tersebut, dan saya bilang saya pertanggungjawabkan perbuatan saya sesuai hukum yang berlaku," akunya.
Ia meminta agar "Bodyguard"nya kembali dahulu dan ia akan menyusul, dan Roy memastikan tidak akan lari, setelah itu dirinya kembali pulang dan membuka warungnya.
"Saya menunggu orang rumah saya, namun orang rumah saya tidak kunjung pulang ke rumah, dan saya menghubungi orang rumah saya dan karena dipastikan orang rumah belum pulang, saya tutup lah kedai tadi sekitar pukul 20.00 WIB," ucapnya.
"Sekiranya jam setengah sembilan atau jam sembilan malam gitu datang lah lagi anggota si terlapor, setelah itu saya diajak menemui ketuanya bernama Wahyu Daniel Sagala, karena niat saya bertanggung jawab, saya datangi dan ikuti ajakannya ke gudang," imbuhnya.
Dengan rasa bertanggungjawab atas perbuatannya, Roy masuk ke sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, ketika dirinya masuk, gudang tersebut langsung ditutup.
"Kulihat digudang tersebut sudah ada sekitar kurang lebih dua puluhan orang, saya langsung mendatangi Wahyu Daniel Sagala agak kebelakang, aku langsung dipegang orang itu, lalu dilempar handphone milik Wahyu Daniel Sagala ke jidat saya, setelah itu berdiri dia (Wahyu Daniel Sagala) langsung di bogem saya sekeras kerasnya oleh Wahyu Daniel Sagala," ungkapnya.
"Lalu disambut oleh yang lain membabi buta memukul saya, dan beberapa orang lagi yang tidak saya kenal menghantam saya terus menerus dari sekitar kurang lebih jam Sembilanan hingga kurang lebih pukul dua belas malam, saya minta tolong, minta tolong namun mereka tak menggubris nya," tambahnya.
Karena sudah tak merasa tahan lagi, Roy akhirnya tergeletak dan pada saat itu pukulan tersebut masih terus bertubi tubi memukulinnya.
Ternyata aksi pengeroyokan tersebut, terdengar oleh warga sekitar, dan langsung digedor oleh seorang warga sekitar, setelah dilihat seorang warga tersebut ia meminta kepada Wahyu Daniel Sagala untuk menyudahinya.
"Udahlah udahlah, keluar keluar, itu kata warga itu, dan itulah yang membuat saya bisa keluar dari gudang tersebut," katanya.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Dairi. Apakah seorang Wakil Bupati terpilih memiliki hak untuk melakukan penganiayaan terhadap warga sendiri?.
Publik menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan bersikap tegas dan objektif dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini, tanpa pandang bulu.
[Redaktur : Dedi]