Sebanyak satu orang PMKS yang bernama Harris, usia sekitar 70 tahun asal Lampung, yang menurut keterangan warga mengalami masalah keuangan disertai kondisi kurang sehat dan pendengaran tidak jelas, diamankan petugas. PMKSitu didata dan selanjutnya dibawa ke Sudin Sosial oleh tim P3S Jakbar untuk mengikuti pembinaan.
Baca Juga:
Pemkab Deli Serdang Akan Aspal Jalan di Sibolangit, Pancur Batu & Kutalimbaru
Selanjutnya, petugas melakukan pendataan kepada semua warga yang bermukim di sekitar kolong jembatan penghubung tanah abang, untuk diarahkan mengikuti pembinaan.
Adapun kegiatan operasi penertiban tersebut berlangsung aman dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan. (JP)