SUMUT.WAHANANEWS.CO - Melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, telah disepakati bahwa empat pulau yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Bobby Nasution mengatakan berdasarkan hasil rapat tersebut, diketahui bahwa permasalahan ini telah berlangsung sejak lama sejak ia masih berusia 1 tahun bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
Baca Juga:
Silaturahmi Partai Koalisi DPW Partai Aceh Singkil untuk Pemenangan Mualem-Dek Padh
"Pada tahun 1992, saat itu saya baru berusia 1 tahun. Kesepakatan yang muncul ketika itu mendasarkan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara pada peta topografi TNI Angkatan Darat tahun 1978, yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh," ujarnya.
Pada tahun 2008 lanjutnya menyampaikan bahwa ia masih duduk di bangku SMA, Gubernur Aceh kala itu tidak memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah Aceh, sedangkan Gubernur Sumut saat itu memasukkannya ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Tahun 2017, ketika saya belum menjabat sebagai pejabat publik, keempat pulau tersebut kembali dinyatakan masuk ke wilayah Sumatera Utara," ungkapnya.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kemudian pada tahun 2022, saat ia menjabat sebagai Wali Kota Medan, diterbitkan Kepmendagri yang pertama dan pulau tersebut masih masuk dalam cakupan Tapanuli Tengah.
"Baru pada tahun 2025 inilah saya menandatangani surat penegasan batas wilayah, yang secara resmi menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh," jelasnya.
"Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, mari kita terima keputusan ini dengan lapang dada dan semangat kebersamaan. Aceh adalah saudara dan tetangga kita. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah. Kita semua tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tutupnya.