WahanaNews.co I Kejahatan perambahan hutan kayu alam
kian hari kian mengganas tanpa ada hambatan dari pihak manapun di wilayah Kab.
Tapanuli Utara (Taput).
Baca Juga:
Terbongkar Upaya Penjahat Siber Kuras Habis Rekening via Gmail
"Diperkirakan akibat pemberangusan hutan alam yang tidak
beraturan itu akan berdampak pada terjadinya longsor di Bona Pasogit," ungkap
aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup, Kab. Taput, Sahala Arfan Saragi, SH, kepada
WahanaNews.co.
Menurutnya, para pencuri kayu olah dari hutan milik negara tersebut,
diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga:
Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Setelah Ditawarkan di Facebook
"Oknum-oknum APH diduga mendapat upeti dari perambah, atau
jangan-jangan ada dari pihak mereka juga yang terlibat berbisnis kayu. Kalau
sudah demikian halnya kelestarian hutan alam maupun hutan lainnya di Bona
pasogit ini akan hancur," tambahnya.
Ia meminta para penegak hukum dari pemerintah provinsi
maupun pemerintah pusat yang berperan dalam perlindungan hutan negara agar
segera turun ke Kab. Taput sebelum perusakan kelestarian hutan lebih parah lagi.
Diberitakan sebelumnya, para perambah atau pencuri kayu
olahan di hutan negara wilayah Desa Adian Koting Kec. Adian Koting, bebas melakukan
aksinya dengan mengolah kayu langsung di dalam hutan, menjadi siap pakai. Dan
diangkut keluar ke Tarutung, Sibolga dan Pematang Siantar. Aktivitas para pencuri
kayu nyaris tanpa ada tindakan dari APH maupun Dinas Kehutanan Kab. Taput.
WahanaNews.co mendatangi kantor UPT Kehutanan Kab. Taput di
Jln Raja Johannes, Tarutung, meminta klarifikasi terkait keberadaan para
perambah hutan di wilayah Adian Koting, Rabu (03/06/2021).
Sayangnya, tidak didapat informasi mendetail,
karena menurut salah seorang pegawai disana, pejabat yang berwenang dalam
pengawasan hutan tidak berada ditempat, sudah keluar tugas kelapangan. (tum)