Atas kematian tak wajar itu, pihak keluarga melaporkan RSUP
Adam Malik ke Polrestabes Medan, Minggu (8/8/2021) siang.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Fokuskan Pembangunan di Pontianak Timur
"Saat ini kami membuat laporan di Polrestabes Medan,
agar ditindaklanjuti secara hukum dan bisa membawa jenazah Nurmala Tambun (48)
untuk diautopsi ke RS Bhayangkara," kata Eben Tambunan, keluarga korban.
Eben menjelaskan, Polrestabes Medan sempat meminta agar
keluarga terlebih dahulu menemui pihak rumah sakit, untuk mengetahui penjelasan
lebih lanjut, kenapa jenazah Nurmala Tambun lebam-lebam dan bola matanya luka.
Baca Juga:
Trump Ajukan Dua Syarat Untuk Tetap Gabung di WHO
"Jadi tadi pagi pihak rumah sakit sudah memberikan
keterangan kenapa bisa seperti itu kejadiannya. Tapi kami tetap tidak bisa terima.
Karena ada banyak kejanggalan," ujarnya.