Atas kematian tak wajar itu, pihak keluarga melaporkan RSUP
Adam Malik ke Polrestabes Medan, Minggu (8/8/2021) siang.
Baca Juga:
PBB Sahkan Anggaran Rp87,5 Triliun untuk Misi Perdamaian 2025–2026
"Saat ini kami membuat laporan di Polrestabes Medan,
agar ditindaklanjuti secara hukum dan bisa membawa jenazah Nurmala Tambun (48)
untuk diautopsi ke RS Bhayangkara," kata Eben Tambunan, keluarga korban.
Eben menjelaskan, Polrestabes Medan sempat meminta agar
keluarga terlebih dahulu menemui pihak rumah sakit, untuk mengetahui penjelasan
lebih lanjut, kenapa jenazah Nurmala Tambun lebam-lebam dan bola matanya luka.
Baca Juga:
DPC PBB Dairi Laporkan Pemilik Akun TikTok PSM Ewako ke Polres Dairi
"Jadi tadi pagi pihak rumah sakit sudah memberikan
keterangan kenapa bisa seperti itu kejadiannya. Tapi kami tetap tidak bisa terima.
Karena ada banyak kejanggalan," ujarnya.