WahanaNews.co I Adanya Larangan mudik mulai tanggal
6 Mei 2021, Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen menyampaikan, diprediksi
akan terjadi lonjakan pemudik pada tanggal 1 s/d 5 Mei 2021.
Baca Juga:
Terminal 2F Khusus Umrah, Maskapai LCC Berpindah ke Terminal 1 Mulai 2025
"Larangan mudik itu mulai diberlakukan 6 Mei 2021, jadi
kemungkinan akan terjadi peningkatan penumpang pada tanggal 1 s/d 5 Mei," Kata
Revi Z, di kantornya, Rabu (21/04/2021).
Revi menjelaskan, biasanya kebanyakan para penumpang yang
berangkat dari Terminal Kalideres tujuannya adalah wilayah Padang, Lampung dan
Jawa Tengah.
Baca Juga:
Jelang Nataru, Dishub Lakukan Ramp Check Kendaraan Bus di Terminal Kota Bekasi
Menurutnya, penumpang yang hendak pulang kampung
diperkirakan yang sudah mendapatkan gaji di awal bulan, sehingga mereka memilih
pulang kampung sebelum tiba waktu yang dilarang.
Walaupun sebelum 6 Mei tidak ada larangan mudi, tetapi terus
dilakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran tahun 2021 kepada pengurus
perusahaan otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan calon penumpang.
Lebih lanjut Revi juga menjelaskan, sosialisasi ini
dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Satuan Tugas No. 13 Tahun 2021 tentang
Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Suci
Ramadan 1441 Hijriah.
"Kami sudah sosialisasikan peniadaan arus mudik Lebaran pada
6-17 Mei 2021, untuk mencegah penularan Covid-19 kepada pengurus PO Bus maupun
kepada para penumpang. Sejauh ini mereka paham dan bisa menerima," ungkapnya.
Meski demikian, sambung Revi, pihaknya masih menunggu aturan
lebih lanjut terkait peniadaan mudik Lebaran tahun ini dari Kementerian
Perhubungan dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Sejauh ini memasuki bulan ramadhan jumlah penumpang masih
sepi dan belum ada lonjakan secara signifikan. Namun aktivitas di terminal
sejauh ini masih berjalan normal," bebernya.
Ditambahkan Revi, belum lagi selama masa pandemi Covid-19
jumlah penumpang di terminal makin berkurang, jauh dibandingkan sebelum
pandemi.
Selain mensosialisasikan larangan mudik Lebaran,
pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan kelaikan bus seperti kondisi ban, rem,
lampu, ketersediaan palu pemecah kaca, hand sanitizer, bagikan masker dalam bus
dan lain-lainnya. (tum)