Sumut.WahanaNews.co, Madina - Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dilaksanakan hari ini Senin (21/8/2023), terdapat sejumlah masalah yakni surat suara salah cetak.
Surat suara salah cetak tersebut ditemukan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal. Akibatnya, pelaksanaan Pilkades tertunda beberapa jam sambil menunggu cetak ulang surat suara selesai.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Kesalahan surat suara ini terjadi di calon nomor urut 2, surat suara tersebut tidak sesuai dengan gambar calon, untuk itu, Calon Kades tersebut mengajukan protes dan meminta panitia Pilkades Maga Lombang untuk cetak ulang kertas surat suara yang salah cetak tersebut.
Panitia Pilkades Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Khoirul Ashar ketika dikonfirmasi WahanaNews.co mengatakan, panitia Pilkades di Desa Maga Lombang menerima kertas suara dari Kecamatan sampai ke Desa dengan keadaan terkunci, sementara petugas KPPS membuka kotak suara ternyata Foto calon Kades berbeda dengan yang telah ditetapkan dari semula dengan wajah orang lain.
Sementara, Kepala Dinas PMD Madina, Mainul Lubis mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan pihak percetakan dan kertas suara yang salah cetak dalam proses cetak ulang.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Sementara ada 6 Desa di Madina yang salah cetak. Saya mohon maaf atas kesalahan cetak ini, saya juga sudah mengintruksikan kepada panitia untuk menunda beberapa jam, nanti pukul 14.00 WIB TPS akan dibuka kembali," ujarnya saat dilokasi Pemungutan suara.
[Redaktur : Irvan Rumapea