WahanaNews.co | Ketua dan Bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sehao Desa Gada, Gunung Sitoli diduga korupsikan dana pembangunan jamban toilet dan tanki septic senilai ratusan juta rupiah.Hal ini di ungkapkan salah seorang mewakili anggota KSM Sehao YZ. "Kita telah melaporkan kepada Pemdes Gada, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, terkait korupsi pekerjaan jamban toilet dan tanki septic dimana anggarannya bersumber dari APBN Tahun 2020. Kami sebagai anggota KSM Sehao MZ, YZ, SZ, PZ, IWZ, TZ, DZ merasa di kelabui ketua KSM 'EZ' dan Bendahara 'YKZ' sampai saat ini dana operasional pengurus KSM senilai Rp17.500.000 belum dibayarkan kepada kami sebagai anggota KSM Sehao," ungkap YZ kepada WahanaNews.Ditambahkan YZ, pekerjaan jamban toilet dan tanki septic ini sangat jelas didalam RAB tertera sebanyak 30 unit dengan nilai anggaran Rp350 juta dengan per unitnya senilai Rp.11.083.637, sementara yang sudah teraksana pekerjaan fisik jamban dan sanitasi hanya 23 unit.Sebagai pengurus KSM Sehao kita kecewa akan sikap Ketua KSM (EZ) atas ketidaktranparanan kepada pengurus lainnya, sementara anggaran habis pakai. Kami menduga kuat Ketua dan Bendahara telah melakukan korupsi dana tersebut kurang lebih senilai Rp.80 juta beserta dana operasional pengurus KSM Sehao, ungakap anggota KSM yang lain."Permasalahan ini akan segera kami laporkan kepada penegak hukum dan instansi terkait," ungkap YZ.Sampai berita ini turun Ketua dan Bendahara KSM Sehao belum memberikan konfirmasi. (JP)