WahanaNews.co I Pemadaman lampu
penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa titik di Kota Medan, akibat penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat disebut dapat memicu
rawan aksi kriminalitas, namun hal itu di bantah DPRD Kota Medan.
"Hargai mereka yang kerja siang malam menjaga keamanan dan kelancaran PPKM
Darurat ini. Jangan langsung dibilang rawan kriminalitas, enggak benar
itu," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus, di
Medan, Minggu (18/07/2021).
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Ia menerangkan, tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, di antaranya Dinas
Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI/Polri setempat selalu bersiaga
siang dan malam.
Menurut anggota DPRD Medan yang ada di Komisi I itu, setiap petugas disiapkan
untuk menjaga keamanan dan arus lalu lintas selama penerapan PPKM Darurat,
termasuk titik-titik yang dipadamkan lampu jalannya.
"Bukan berarti jalan
di sekat, lampu jalan dimatikan, dan terus dibiarkan begitu saja. Di sana ada
tim gabungan yang berjaga hampir 24 jam," kata dia pula.
"Mengatasi penyebaran COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita
dukung Wali Kota Medan yang sedang berupaya atasi pandemi ini," ujar Robi
yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Pemkot Medan telah
mematikan seluruh lampu penerangan jalan umum di malam hari, untuk
mengoptimalkan kebijakan PPKM Darurat terhitung mulai Selasa (13/07/2021)
malam.
Baca Juga:
Komitmen Fraksi DPRD Kota Medan dalam Ranperda Ketenagakerjaan
"Ini, kesepakatan
kami semua Pemkot Medan bersama seluruh forkopimda. Kesepakatan kita untuk
mengurangi mobilitas warga di malam hari," kata Wali Kota Medan Bobby
Nasution. (tum)