Paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat,
Elson Angkat bersama Wakil Ketua II Mansehat Manik.
Baca Juga:
Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Ini Kata Pjs Bupati Pakpak Bharat
Elson mengatakan, sesuai dengan ketentuan undang-undang anggota
DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan
sumpah/janji dalam Paripurna.
Pengucapan sumpah janji tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor
188.44/287/KPTS/2021 tentang pengangkatan ketua DPRD Pakpak Bharat dan peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Pakpak
Bharat serta keputusan Badan Musyawarah DPRD Pakpak Bharat Nomor 4 tahun 2021
tentang lanjutan jadwal masa sidang I DPRD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021.
Baca Juga:
Pjs Bupati Pakpak Bharat Gotong-royong Bersama Masyarakat Salak
Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat yang baru terlantik,
Hotma Ramles Tumangger dalam sambutannya mengatakan, setelah dilaksanakannya
rapat paripurna ini, beberapa tugas penting sudah menunggu untuk diselesaikan
diantaranya Pembahasan RPJMD tahun2021-2026 dan RAPBD TA 2022. Disamping tugas
pembentukan Perda serta pengawasan sebagai tugas pokok DPRD, untuk itu
diharapkan agar para unsur pimpinan dan anggota
DPRD Pakpak Bharat bisa
bersinergi dan bekerjasama dengan
pemerintah sesuai dengan fungsi yaitu fungsi legilasi, fungsi anggaran,
serta fungsi pengawasan.